TugasPokok & Fungsi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan penanaman modal yang menjadi urusan daerah secara terpadu dengan koordinasi, integrasi, sinkronisasi,
caramembuat andalalin; Berita Terkait Jokowi: Pembangunan Bandara Toraja Habiskan Rp 800 Miliar, Potong 3 Bukit Pemerintah Percepat Implementasi PBG sebagai Pengganti IMB Rekomendasi untuk anda. Powered by . Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Jadwal, Lokasi, dan Syarat Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi
Tapitidak sedikit IMB dikerjakan oleh pihak Kecamatan. “Ini soal tata kelola administrasi, banyak temuan di lapangan. Ketika di sidak, mengaku sudah mengurus izin IMB dengan Kecamatan. Izin IMB itu jelas dari pihak Dinas satu pintu atau DPMPTSP, “ujar Wijaya Wasdal Dinas Tata Ruang Kecamatan Bekasi Barat, Minggu (19/6/3022).
JasaKonsultan IMB di Jakarta Pusat. syarat akta membuat IMB syarat pembuatan IMB 2017 biaya pengalaman buat IMB syarat IMB buatberasal dari cara buat ud biaya membuat IMB di tangerang persyaratan membuat IMB bandung syarat mendirikan IMB bekasi biaya mendaftarkan IMB surabaya prosedur buat IMB kreatif jasa urus IMB pengadaan barang dan
JasaBuat IMB di Pekanbaru. syarat akta mendirikan IMB biaya buat IMB 2017 cara pengalaman mengesahkan IMB persyaratan IMB mendirikanberasal dari biaya pembuatan ud tarif membuat IMB di tangerang prosedur mendirikan IMB bandung jasa urus IMB bekasi prosedur mengesahkan IMB surabaya prosedur mendaftarkan IMB kreatif harga urus IMB
Samadengan membuat HO / IG dan SIUP, membikin TDP juga cukup mudah sebab di tempat yang sama DPMPTSP dikerjakan secara online. Domisili untuk membikin TDP yaitu sebagai berikut: Jasa Pembuatan PT Murah di Kota Bekasi. PindaiKartu Direktur / Pemilik KTP Akta. FC NPWP. Foto KoipDibutuhkan Pendirian Perusahaan Tidak.
uUuY. RumahCom – Anda baru saja membeli rumah atau tanah? Selamat, ya! Namun, tidak cukup sampai di situ saja. Masih banyak hal-hal yang perlu diurus terkait kepemilikan rumah atau tanah, salah satunya IMB online atau Izin Mendirikan Bangunan. IMB online merupakan perizinan yang diberikan oleh kepala daerah kepada pemilik tanah atau bangunan. Tujuannya bisa untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. Karena itu, penting untuk mengurus IMB online sebelum membangun sebuah hunian. Tapi, Anda sudah tahu belum bagaimana cara mengurus IMB online? Saat ini pun mengurus IMB sudah tidak perlu repot-repot ke kantor DPU Dinas Pekerjaan Umum setempat, sebab Anda bisa membuat IMB online. Kemajuan teknologi sudah mempermudah kita dalam banyak hal, termasuk proses pembuatan IMB online. Dengan IMB online, Anda akan sangat menghemat banyak waktu dan tenaga. Lantas, bagaimana cara mengurus IMB online? Sebelum itu, berikut beberapa poin penting yang juga akan dibahas dalam artikel ini tentang IMB online Apa Itu IMB Online?Membeli Rumah dan Tanah yang Sudah Ber-IMBCara Mengurus IMB Online Contoh Formulir IMB OnlineCara Mengurus IMB OfflineKelebihan Bangunan yang Punya IMBTujuan dan Fungsi IMB Yuk, langsung simak pembahasan lengkap mengenai apa itu IMB online hingga contoh formulir dan cara mengurusnya di bawah ini! Apa Itu IMB Online? IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan, diatur pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009. IMB online punya peranan untuk melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan tata ruang yang telah ditentukan. Selain itu, adanya IMB online menunjukkan bahwa rencana konstruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan bersama. Membeli Rumah dan Tanah yang Sudah Ada IMB Rumah dan tanah yang Anda punya perlu memiliki IMB online karena akan memberikan Anda kenyamanan dalam pembangunan rumah nantinya. Bagaimanapun, mengurus IMB online memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak dokumen yang harus Anda siapkan. Belum lagi waktu dan biaya yang dihabiskan. Jika Anda berencana membeli rumah atau tanah, pilihlah yang sudah memiliki IMB online atau bebas biaya pengurusan IMB online. Mungkin harganya agak lebih mahal dibanding rumah dan tanah tanpa IMB, tapi Anda jadi tak perlu repot mengurus IMB online sendiri. Daftar rumah dan tanah ber-IMB bisa Anda cek di sini. Cara Mengurus IMB Online Pelayanan pembuatan IMB online membuat Anda tidak perlu datang langsung ke kantor Pengawasan dan Penertiban Bangunan P2B setempat. Berikut adalah cara mengurus IMB online di Bekasi 1. Registrasi IMB Online Kunjungi website “Masuk” di kanan atas homepageKlik “Belum memiliki account?” untuk melakukan data nomor KTP, KK, nama, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, pekerjaan, nama ibu, status warga negara, nomor HP, email, serta “Daftar”. Link verifikasi akan dikirimkan ke email Anda. Klik link tersebut, sehingga Anda resmi terdaftar di website. 2. Mengajukan Permohonan IMB Online Setelah terdaftar dan masuk signed-in, Anda akan masuk halaman depan website Pemkot Bekasi. Arahkan kursor ke menu “Buat Permohonan” lalu pilih “Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tinggal”. Lalu, klik “Baru” membuat pengajuan baru. 3. Unggah Scan Dokumen IMB Online Berikut dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk scan format JPG/PNG/PDF sebagai persyaratan mengurus IMB Online Surat PermohonanSurat TanahKTP atau identitas diriBukti lunas PBBKeterangan Rencana Kota KRKGambar rencana bangunanPerhitungan konstruksi untuk bangunan lebih dari dua lantaiPersetujuan tetangga, diketahui kelurahan dan kecamatan untuk yang di luar perumahanBerkas pendukung jika diperlukanSurat Pernyataan Keruntuhan Bangunan untuk bangunan yang lebih dari dua lantaiSurat Permohonan Izin Mendirikan BangunanSurat Pemberitahuan Mendirikan BangunanSurat Pernyataan Kesanggupan Perbaikan Kerusakan Mendirikan BangunanSurat Pernyataan Dokumen Asli Selain itu, masukkan juga Data Permohonan yang berisi Nomor KRKTanggal KRKAlamat pemohonAlamat lokasi bangunanNomor surat tanahJenis bangunanLuas bangunanKecamatanKelurahan – Setelah semua lengkap diisi, klik “Kirim Permohonan”. – Anda bisa mengecek status permohonan melalui menu “Cek Status” di baris menu atas dengan memasukkan nomor permohonan. Sistem IMB online diterapkan mulai 1 Februari 2014 dan diharapkan dapat menekan praktik percaloan yang marak terjadi. Untuk menghindari celah bagi pembuat IMB online palsu, verifikasi dokumen akan dilakukan saat pemohon mengambil sertifikat IMB online di masing-masing kecamatan, yaitu setelah pemohon selesai membayar retribusi pembuatan IMB online. Contoh Formulir IMB Online Anda bisa menyalin contoh formulir IMB online di bawah ini 1. Contoh Formulir IMB Online Nomor Lampiran 1 satu berkas Perihal Permohonan serta Pernyataan Kebenaran & Keabsahan Dokumen atas Izin Mendirikan Bangunan Yth. Jakarta, …………………………………. Kepada Kepala Unit PTSP Kecamatan Di Tempat Dengan hormat, Yang bertanda tangan dibawah ini, Untuk Perorangan Nama Pemohon …………………………………………….………… Alamat …………………………………………….………… No. Telp / HP …………………………………………….………… Jenis Usaha …………………Jika untuk kepentingan usaha Untuk Badan Usaha / Koperasi / Yayasan Nama Pemohon …………………………………………….…… Alamat …………………………………………….………… No. Telp / HP …………………………………………….………… Nama Perusahaan …………………………………………….………… Jabatan …………………………………………….………… Bidang Usaha …………………………………………….………… Jenis Usaha …………………………………………….………… Sub-jenis Usaha …………………………………………….………… Dengan ini bermaksud mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan dengan data sebagai berikut Letak Lahan …………………………………………….………………………………………………..Jalan ………………………………………….RT/RW ……….…………..…………..Kelurahan …………………………….……………………………………….………….Kecamatan ……………………………………….………………………………………Kota Administrasi ……………………………………….……………….………………Luas lahan dimohon ……………………………………… m2 ……………………………..Rencana Pemanfaatan ……………………………………….………………………..Jumlah Unit ……………………………………….…………………………………….. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami lampirkan berkas-berkas sesuai dengan checklist persyaratan Izin Mendirikan Bangunan online. Adapun data terdapat dalam lampiran dokumen permohonan Izin Mendirikan Bangunan ini adalah Benar dan Sah. Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa dokumen yang telah kami berikan tidak benar, maka kami bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Bersamaan dengan ini kami menyatakan bahwa tanah yang kami mohonkan tidak ada permasalahan dan tidak dalam sengketa kepemilikan dengan pihak manapun, baik sengketa terhadap subyek pemegang hak, maupun obyek hak, tanda-tanda batas atau tanaman/bangunan yang ada diatas tanah tersedut Demikian permohonan dan pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian Bapak / Ibu, kami ucapkan terima kasih. Pemohon Ttd dan/atau cap diatas materai Rp. 6000 ………………………… Jabatan KOP PERUSAHAAN Untuk Badan Usaha / Koperasi / Yayasan Alamat ….. No Telp ….. Email….. 2. Contoh Surat Kuasa SURAT KUASA Yang bertanda tangan di bawah ini Saya Nama ………………………………………………….. Alamat ………………………………………………….. ……………………………………………. Nama Badan Hukum bila badan hukum/yayasan ………………………………………………………….. Alamat Perusahaan bila badan hukum/yayasan ………………………………………………….. …………………………………………………..…………………………………………………..…….. Dengan ini memberi kuasa kepada Nama ………………………………………………….. Alamat ………………………………………………….. ………………………………………………….. Jabatan ………………………………………………….. Untuk mengurus/menyelesaikan persyaratan administrasi dan/atau persyaratan teknis permohonan Perizinan/ Non Perizinan di Dinas PM & PTSP / Unit Pelaksana PTSP Kota / Kabupaten / Unit Pelaksana PTSP Kelurahan / Unit Pelaksana PTSP Kelurahan. Demikian Surat Kuasa ini dibuat agar dapat dipergunakan seperlunya. ………………………….. ………………………….. Yang menerima Kuasa Yang memberi Kuasa, Ttd dan/atau cap diatas materai 6000 ……………………………… Jabatan Cara Mengurus IMB Offline Dikutip dari laman DPPB, selain pembuatan IMB online, pengurusan IMB juga masih dilayani secara offline atau datang langsung. Persyaratannya adalah sebagai berikut Kartu Tanda Penduduk KTPNomor Pokok Wajib Pajak NPWPSurat bukti kepemilikan tanah berupa Sertifikat tanah. Surat Keputusan Pemberian Hak Penggunaan Atas Tanah oleh pejabat yang berwenang dari instansi pemerintah yang menguasai tanah tersebut. Surat Persetujuan/Penunjukan Gubernur/Walikota untuk bangunan gedung bersifat sementara, bangunan gedung di atas/bawah prasarana, bangunan gedung di atas/bawah air atau bangunan gedung khusus dan penampungan sementara. Surat pernyataan dari instansi pemerintah khusus untuk bangunan gedung milik pemerintah. Surat pernyataan di atas materai dari pemohon diketahui lurah, yang menyatakan bahwa tanah yang dikuasai tidak dalam keadaan sengketa untuk pengajuan untuk lahan yang memiliki luas lebih dari m2 lima ribu meter persegi atau yang Rencana Kota KRK.Rencana Tata Letak Bangunan RTLB bagi yang arsitektur ditandatangani oleh arsitek yang memiliki IPTB bagi yang dipersyaratkan;Perencanaan struktur bangunan gedung beserta lampiran hasil penyelidikan tanah yang ditandatangani oleh perencana struktur yang memiliki IPTB bagi yang dan perhitungan mekanikal dan elektrikal bangunan gedung yang ditandatangani oleh perencana mekanikal dan elektrikal yang memiliki IPTB bagi yang yang dilegalisir IPTB penanggung jawab perencana arsitektur, struktur, mekanikal, dan elektrikal bangunan gedung bagi yang dan gambar IMB lama untuk kegiatan penambahan dan/atau perubahan bangunan. Tips scan semua dokumen di atas agar Anda memiliki cadangan data elektronik jika sewaktu-waktu hilang atau dibutuhkan. Kelebihan Bangunan yang Punya IMB Disadur dari Wikipedia, rumah atau bangunan yang telah ber-IMB memiliki kelebihan dibanding yang tidak ber-IMB, yakni Bangunan memiliki nilai jual yang kredit status peruntukan dan rencana jalan. Tujuan dan Fungsi IMB IMB telah diatur dalam Undang Undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan, Undang Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan PP nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dalam Undang-Undang tersebut dikatakan IMB adalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan/atau merawat bangunan. Jadi, IMB dapat dikatakan berfungsi sebagai Hal wajib karena menjamin kejelasan dan eksistensi bangunan bukti legal bangunan yang telah Anda menjadi alat’ dalam menunjukkan penguasaan suatu lahan atau kawasan untuk meningkatkan harga rumah Anda, ketika akan dalam melakukan klaim asuransi rumah apabila terjadi kerusakan. IMB online akan mempermudah Anda yang tidak punya banyak waktu untuk bolak-balik kantor P2B. Dengan IMB online, Anda bisa mengurus dokumen dari rumah saja. Pastikan koneksi internet Anda lancar agar proses pengunggahan dokumen IMB online tidak terganggu dan Anda tidak perlu mengulang dari awal. Bagaimana tahapan menyelesaikan sengketa tanah yang sering kali menimbulkan kesalahpahaman? Berikut uraiannya! Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah.
foto emless/pixabay Berencana membuat dokumen IMB Izin Menderikan Bangunan? Takdirnya iya, tahukah detik ini terserah cara mudah bikin menciptakan menjadikan IMB tanpa harus antre, yakni dengan menunggangi IMB ini dianggap makin mudah, karena Sira sahaja tinggal duduk di depan laptop ataupun smartphone maka petisi penyajian IMB pula bisa dilakukan tanpa harus datang ke maktab kecamatan. Padalah, bagi Anda yang ingin mengajukan petisi IMB online, berikut ini caranya Buka Website Badan Pelayanan Terpadu Satu Gerbang BPTSP Hal permulaan yang Beliau lakukan yakni mendedahkan website layanan terpadu suatu ki, pada dasarnya setiap wilayah memiliki website BPTSP yang berbeda-cedera, contohnya seperti Jakarta dengan website Bandung dengan Bekasi dengan dan Surabaya dengan Puas dasarnya setiap website memiliki pendirian dan mekanisme inventarisasi yang berbeda-beda, mungkin ini kami akan menjelaskan buat pendaftaran website layananan di kota Bekasi. Lihat Kembali Daftar Rumah Dijual di Cikarang Termurah Registrasi IMB Online Langkah pertama untuk menciptakan menjadikan IMB online ini Sira harus daftar ke website BPTSP tempat Anda tinggal, pada saat registrasi biasanya Anda diwajibkan memuati beberapa data seperti mana tempat dan terlepas lahir, stempel ibu kandung, alamat email, alamat pola, nomor telp, nomor KTP, nomor telp sebatas NPWP. Lihat Kembali Daftar Rumah Dijual di Ciracas Termurah dengan Fasilitas Lengkap Pilih Menu IMB Kondominium Lampau RT Selepas berhasil registrasi, maka Sira hasus memilih menu IMB, di sana akan ada beberapa pilihan pembuatan IMB begitu juga pembuatan IMB baru, perluasan, pengganti hilang dan balik etiket Tatap Juga Daftar Kondominium Dijual di Karawaci Paling Murah Lampirkan Data Setelah berhasil untuk registrasi maka persiapan pengajuan IMB online selanjutnya adalah melampirkan beberapa data, data tersebut sebelumnya harus Kamu scan malar-malar dahulu semoga bisa dilampirkan. Lihat Pula Daftar Flat Dijual di Puri Indah Termurah Jika Anda kebetulan memilih menu untuk perluasan Data yang dilampirkan adalah sertifikat aplikasi surat dapat didownload, surat tanah, Kartu Tanda Penduduk KTP, Bukti Lunas PBB, Gambar Bagan Bangunan, perhitungan konstruksi, persetujuan tetangga dan diketahui kelurahan dan kecamatan, IMB lama, surat pernyataan keruntuhan gedung untuk bangunan lebih berbunga 2 lantai, perhitungan konstruksi bangunan yang sudah memiliki SKA , manuskrip pernyataan kesanggupan perbaikan kerusakan mendirikan bangunan dan sertifikat pernyataan tembusan zakiah. Tatap Juga Daftar Rumah Dijual di Teluk Gong, Jakarta Paksina Logo Menggunakan IMB Online Senyatanya ada banyak keunggulan jika Dia membuat IMB dengan cara online, berikut diataranya. Lebih cepat Lebih praktis Lebih murah Menghindari retribusi liar
Berikut Menyampaikan Biaya Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan IMB di Bekasi sebagai berikut IMB atau Izin Mendirikan Bangunan merupakan perizinan yang diberikan Kepala Daerah pada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. Karena tanah adalah aset milik negara, maka seluruh warga negara Indonesia yang akan mendirikan bangunan di atasnya pun diharuskan untuk mengurus ijin terlebih dahulu. Besar biaya IMB di setiap lokasi bisa berbeda-beda, misalnya saja tarif IMB di Bekasi bisa saja berbeda dengan IMB di Jakarta. IMB menjadi salah satu produk hukum untuk menciptakan ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan juga kepastian hukum. Jika tidak mengantongi IMB, maka pemilik rumah akan dikenai denda sebesar 10% dari nilai bangunan. Tak cukup sampai di situ, rumah atau bangunan tanpa IMB juga terancam akan dibongkar oleh pemerintah setempat. Bagi Anda yang tinggal di Bekasi, maka pengurusan IMB bisa menggunakan biro jasa tertentu atau mengurus sendiri agar biaya yang harus Anda keluarkan tidak terlalu mahal. Dalam pengurusan IMB tempat tinggal, Anda wajib memenuhi berbagai berkas dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP pemilik, fotokopi SPPT dan bukti pembayaran PBB tahun berjalan, dan sebagainya. Jika rumah yang Anda miliki luasnya di bawah 500 meter persegi, maka Anda bisa mengurus IMB dengan langsung datang ke loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP di kantor kecamatan, lalu mengisi formulir pengajuan pengukuran tanah. Setelah melayangkan pengajuan pengukuran biasanya sekitar 1 minggu kemudian akan ada petugas yang datang ke rumah untuk mengukur dan membuat gambar denah rumah Anda. Jika gambar denah rumah telah selesai dibuat, Anda bisa mengajukan pembuatan IMB dan prosesnya menghabiskan waktu sekitar 15 hari kerja atau 2 minggu. Berikut ini informasi lengkap persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus IMB di Bekasi. Persyaratan Permohonan IMB Bekasi Syarat Administrasi IMB Fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP pemohon, dan bagi badan hukum dilengkapi dengan identitas badan hukum berupa akta pendirian badan hukum. Surat kuasa dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP yang diberikan kuasa dalam hal permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri. Fotokopi sertifikat hak atas tanah atau bukti kepemilikan tanah. Persetujuan tertulis/izin pemilik tanah/perjanjian sewa menyewa bagi bangunan yang didirikan di atas tanah yang bukan miliknya. Fotokopi tanda pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan PBB tahun sebelumnya. Surat jaminan kesanggupan penanggulangan dampak yang akan diakibatkan konstruksi kegiatan pembangunan, selanjutnya akan diatur dengan Peraturan Walikota. Surat pemberitahuan kepada tetangga sekitar yang tembusannya disampaikan kepada Ketua RT dan RW, dan dilampiri dengan surat jaminan kesanggupan penanggulangan dampak. Khusus untuk bangunan tempat ibadah disyaratkan melampirkan surat tidak keberatan dari tetangga sesuai dengan ketentuan pendirian rumah ibadah. Syarat Teknis IMB Gambar rencana arsitektur denah, tampak, potongan, dan detail bangunan dan gambar rencana struktur pondasi, kolom, balok, lantai, atap. Rekomendasi teknis IPPL dan siteplan. Perhitungan konstruksi bangunan yang dibuat oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikat SIPB untuk bangunan di atas 2 lantai dan/atau bangunan konstruksi beton yang memiliki bentangan lebih dari 10 meter. Pertimbangan teknis Pemadam kebakaran untuk bangunan-bangunan kepentingan umum pasar, mall, rumah sakit, apartemen, dan lain-lain yang sejenis. Gambar bangunan terdahulu bila bermaksud mengubah bentuk/memperluas bangunan. Biaya mengurus IMB rumah tinggal di Bekasi dihitung berdasarkan luas rumah itu sendiri dengan perhitungan per meter persegi. Berikut ini rincian komponen retribusi untuk penghitungan besarnya retribusi IMB berdasarkan Peraturan Daerah Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Komponen Biaya Perhitungan Besar Retribusi Biaya pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung Bangunan Gedung Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 1,00 x TB Pembangunan Bangunan Gedung Baru – Rehabilitasi/Renovasi bangunan gedung, meliputi perbaikan/perawatan, perubahan, perluasan/pengurangan – Rusak Sedang Rusak berat Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 0,45 x TB ADVERTISEMENT Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 0,65 x TB Pelestarian/pemugaran – Pratama Madya Utama Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 0,65 x TB Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 0,45 x TB Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 0,30 x TB Prasarana Bangunan – 1. Pembangunan Baru Volume x Indeks * x 1,00 x TB Prasarana 2. Rehabilitasi – Rusak Sedang – Rusak Berat Volume x Indeks * x 0,45 x TB Prasarana Volume x Indeks * x 0,65 x TB Prasarana * Keterangan – Indeks Terintegrasi Hasil perkalian dari indeks-indeks parameter – TB Tarif Bangunan adalah harga satuan Retribusi atau tarif Retribusi dalam rupiah per m2. – TB Prasarana Tarif Bangunan Prasarana adalah harga satuan Retribusi atau tarif Retribusi prasarana bangunan dalam rupiah per m2, m1 dan/atau rupiah persatuan volume. Retribusi Penyelenggaraan Pembinaan Bangunan Gedung Jenis Bangunan Tarif Rp Bangunan Gedung Bangunan Gedung Prasarana Bangunan Konstruksi pembatas/pengaman/penahan Konstruksi perkerasan Konstruksi penghubung Konstruksi kolam/penampungan/reservoir bawah tanah Konstruksi menara ketinggian Konstruksi monumen Konstruksi instalasi/gardu/shelter/batching plan Konstruksi reklame Konstruksi saluran air Ketentuan pengurusan IMB tahun 2021 ini masih belum banyak berubah dari tahun 2019 dan 2020 lalu, karena Perda yang digunakan masih sama. Berdasarkan pengalaman beberapa orang yang pernah mengurus IMB di bekasi, besarnya biaya mengurus IMB untuk bangunan seluas 60 meter persegi sekitar Rp1,5 juta dan umumnya biaya IMB di Bekasi berada di bawah Rp5 juta. Anda juga dapat melakukan negosiasi biaya pengukuran terhadap petugas terkait. Surat Izin Pengukuran biasanya selesai dalam waktu 1 minggu. Selain mengurus IMB sendiri, Anda juga dapat mempertimbangkan untuk menggunakan biro jasa pengurusan IMB. Di Bekasi biaya mengurus IMB rumah tinggal di salah satu biro jasa dikenai tarif sebesar Rp2,5 juta. Harga tersebut berlaku untuk pengurusan di wilayah Bekasi Kota. Sedangkan di biro jasa lainnya ada juga yang menarik biaya hingga Rp8,5 juta. Jika Izin Pembangunan IP sudah terbit, Anda sudah boleh mulai membangun sambil menunggu diterbitkannya IMB sekitar 20 hari kerja. Izin Mendirikan Bangunan IMB mempunyai masa berlaku selama 1 tahun. Jika IMB sudah diterbitkan, Anda bisa mengajukan permohonan IPB Izin Penggunaan Bangunan atau Sertifikat Laik Fungsi SLF yang nantinya berlaku sekitar 10 tahun untuk rumah tinggal dan 5 tahun untuk non hunian tinggal. Mengurus IPB juga sama-sama penting dengan mengurus IMB Izin Mendirikan Bangunan. Apabila Anda membutuhkan informasi yang lebih jelas seputar persyaratan dan biaya mengurus IMB di Bekasi, Anda dapat langsung menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPM PTSP Kota Bekasi Alamat Kompleks Pemerintahan Walikota Bekasi, Jl. Jend. A. Yani No. 1, Kota Bekasi Nomor telepon 021 22102950 Help desk 08111678199 E-mail [email protected] Jam loket pelayanan Senin-Kamis pukul WIB Istirahat WIB / Jumat pukul WIB Istirahat WIB Demikianlah artikel mengenai Biaya Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan IMB di Bekasi Semoga Bermanfaat Bagi Anda.
Cara, Persyaratan dan Biaya Mengurus IMB Rumah BaruPenting sekali nih, Bela!Setiap rumah yang akan didirikan atau direnovasi, diwajibkan untuk memiliki IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. IMB diperlukan untuk meningkatkan status legal kepemilikan bangunan di mata hukum. IMB diartikan sebagai izin untuk mendirikan, memperbaiki, menambah, mengubah atau merenovasi suatu bangunan. Di dalamnya juga terdapat izin kelayakan membangun bangunan yang dikeluarkan pemerintah IMB sendiri tertuang dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2001 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Hal tersebut bertujuan agar menciptakan tata letak bangunan yang teratur, nyaman, dan sesuai peruntukkan amat penting, beberapa masyarakat masih sering menyepelekan pembuatan IMB karena menganggap prosesnya berbelit. Namun, sebenarnya pembuatan IMB tak begitu susah kok, Bela. Berikut cara mengurus IMB rumah baru beserta syarat, dan prosedur yang dapat kamu ikuti untuk dijadikan yang diperlukanLampiran yang harus kamu lengkapi untuk membuat IMB adalahGambar Denah, tampak minimal 2 gambar, potongan minimal 2 gambar, rencana pondasi, rencana atap, rencana sanitasi dan site Konstruksi beton serta konstruksi baja serta penyelidikan tanah serta uji laboratorium mekanika tanah untuk bangunan berlantai 2 atau keterangan kepemilikan tanah/sertifikat HM Hak Milik/HGB Hak Guna Bangunan.Surat persetujuan tetangga, untuk bangunan berhimpit dengan batas kerelaan tanah bermaterai dari pemilik tanah yang diketahui oleh lurah serta camat, apabila tanah bukan milik Perintah Kerja SPK apabila pekerjaan izin usaha HO untuk bangunan komersialAda izin prinsip dari pejabat kepala daerah bila lokasi bangunan menyimpang dari Tata Ruang mengurus IMB, langkah-langkah yang dilakukan adalahMengambil formulir pengurusan IMB di Dinas Pekerjaan Umum PU setempatMengisi formulir dan ditanda tangani di atas materai oleh dilegalisir kelurahan dan kecamatan tempat bangunan akan lampiran-lampiran persyaratan yang telah disebutkan di atas dengan banyak lampiran masing-masing 3 yang sudah diisi beserta kelengkapan lampiran diserahkan ke akan diberitahu apakah permohonan izin bangunan disetujui atau tidakProsedur dan biaya yang diperlukanKeuntungan memiliki IMB
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID uWZ7CukmHan9DXH61EUY-tZDLba4N6atJtBgI589kstCEqyz9Jc4hQ==
cara membuat imb di bekasi